Jumat, 06 April 2018

ETIKA BISNIS


 Hasil gambar untuk pengertian etika bisnis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para profesional, antara lain:[1]
  • Sebutkan nama lengkap
Dalam situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan nama lengkap saat berkenalan. Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit diucapkan, akan lebih baik jika sedikit menyingkat.
  • Berdirilah saat memperkenalkan diri
Berdiri saat mengenalkan diri akan menegaskan kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, setidaknya mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai positif kesopanan motra.
  • Ucapkan terima kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau mitra perusahaan, hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang kalau mitranya sangat memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
  • Kirim ucapan terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda. Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih cepat.
  • Jangan duduk sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, pria pun senang menyilangkan kakinya saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat berdampak negatif pada kesehatan.
  • Tuan rumah yang harus membayar
Jika mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka sang mitralah yang harus membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan, sementara rekan bisnis atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan mengatakan bahwa perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi.
Prinsip-prinsip Etika bisnis
A. Prinsip-prinsip menurut Coux Round Table
- Tanggung jawab dalam hal yang dikerjakan
- Dalam aspek berbisnis harus menuju inovasi, keadilan, dan komunitas dunia
- Saling percaya dalam perilaku

ETIKA BISNIS

NORMA

Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu : 

↝ Norma Agama
↝ Norma Kesusilaan
↝ Norma Kesopanan
↝ Norma Kebiasaan (Habit)
↝ Norma Hukum

Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :

1. Norma Agama

Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.

2. Norma Kesusilaan

Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.

3. Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.

4. Norma Kebiasaan (Habit)

Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.

5. Norma Hukum

Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum

ETIKA

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

a. Etika Umum

Etika Umum adalah Etika yang berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.

b. Etika Khusus

Etika Khusus merupakan Etika dalam penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :

  • Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

  • Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

Ada dua macam etika yang harus dipahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya perilaku manusia :

  1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

  2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

     PRINSIP ETIKA BISNIS

    prinsip etika bisnis dapat disampaikan sebagai berikut:

    Prinsip Otonomi

    Otonomi merupakan sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Seseorang dikatakan memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia sadar sepenuhnya akan kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya. Ia sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta risiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain. Di samping itu ia juga tahu bahwa keputusan dan tindakan yang akan diambilnya akan sesuai atau sebaliknya bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu. Oleh karena itu orang yang otonom bukanlah orang yang sekedar mengikuti begitu saja norma dan nilai moral yang ada, melainkan ia tahu dan sadar bahwa apa yang dilakukan itu adalah sesuatu yang baik. 

    Hal yang demikian berlaku juga dalam bidang bisnis. Misalnya seorang pelaku bisnis hanya mungkin bertindak secara etis kalau dia diberi kebebasan dan kewenangan penuh untuk mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan apa yang dianggapnya baik. Tanpa kebebasan ini para pelaku bisnis hanya akan menjadi robot yang hanya bisa tunduk pada tuntutan perintah, dan kendali dari luar dirinya. Hanya dengan kebebasan seperti itu ia dapat menentukan pilihannya secara tepat dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya .

    Prinsip Kejujuran

    Dalam kenyataannya, kegiatan bisnis tidak akan bisa bertahan dan berhasil kalau tidak didasarkan pada prinsip kejujuran. Sesungguhnya para pelaku bisnis modern sadar dan mengakui bahwa memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya, termasuk untuk bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana bisnis yang penuh dengan persaingan.

    Kejujuran ini sangat penting artinya bagi kepentingan masingmasing pihak dan selanjutnya sangat menentukan hubungan dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak berlaku curang, maka pihak yang dirugikan untuk waktu yang akan datang tidak akan lagi bersedia menjalin hubungan bisnis dengan pihak yang berbuat curang tersebut.

    Jadi dengan berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian atau kontrak dengan pihak tertentu, maka pelaku bisnis sesungguhnya telah menggali kubur bagi bisnisnya sendiri. Kejujuran juga sering dikaitkan dengan mutu dan harga barang yang ditawarkan. Sebagaimana telah disampaikan di depan, dalam bisnis modern yang penuh dengan persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok untuk dipertahankan.

    Oleh karena itu sekali pengusaha menipu konsumen, entah melalui iklan atau pelayanan yang tidak sesuai dengan yang diinformasikan, konsumen akan dengan mudah lari dan pindah ke produsen yang lain. Cara-cara promosi yang berlebihan, tipu-menipu bukan lagi cara bisnis yang baik dan berhasil. Kenyataan bahwa banyak konsumen Indonesia lebih suka membeli produk dari luar negeri, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia kurang begitu percaya dengan produk buatan bangsanya sendiri.

    Prinsip Keadilan

    Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Demikian pula prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.

    Prinsip Saling Menguntungkan

    Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan menuntut hak yang sama yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis.

    Dalam kenyataan, pengusaha ingin memperoleh keuntungan dan konsumen ingin memperoleh barang dan jasa yang memuaskan (harga tertentu dan kualitas yang baik) maka bisnis hendaknya dijalankan saling menguntungkan antara produsen dan konsumen.

    Prinsip Integritas Moral

    Prinsip ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan. Perusahaan harus megelola bisnisnya sedemikian rupa agar tetap dipercaya, tetap paling unggul dan tetap yang terbaik.

    Dengan kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Hal ini tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar maupun ke dalam perusahaan.

     

    KELOMPOK STAKEHOLDER

       Stakeholder Utama (Primer)

                Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.

    Contohnya :

                Masyarakat dan tokoh masyarakat, masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat. Di sisi lain, stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik yakni lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.

    2.      Stakeholder Pendukung (Sekunder)

                Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.

    Yang termasuk dalam stakeholders pendukung (sekunder) :

    1.      Lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.

    2.      Lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.

    3.      Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).

    4.      Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok stakeholder pendukung.

    5.      Pengusaha (Badan usaha) yang terkait

             3.      Stakeholder Kunci

                Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.

    Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :

    1.      Pemerintah Kabupaten 

    2.      DPR Kabupaten

    3.      Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan

     ETIKA UTILITARIANISME


    Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme

  3. Pertama, manfaat

  4. Kedua, manfaat terbesar

  5. Ketiga, manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang

 

Nilai  Positif Etika Utilitarianisme

  • Pertama, Rasionalitas.

  • Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.

  • Ketiga, Universalitas.

 

Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai standar penilaian

  • Pertama, etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.

  • Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

 

Analisis Keuntungan dan Kerugian

  • Dalam Etika Utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dg semua orang yg terkait, shg analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata-mata tertuju langsung pd keuntungan bagi perusahaan.

 

Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka Etika bisnis:

  • Pertama, keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yg dianalisis tidak dipusatkan pd keuntungan dan kerugian perusahaan.

  • Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dlm kerangka uang.

  • Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang

 

Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis , berkaitan dengan analisis keuntungan dan kerugian :

  • Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.

  • Seluruh alternatif pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yg menyangkut aspek-aspek moral.

  • Analisis Neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jk panjang.

 

Kelemahan Etika Utilitarisme

  • Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit

  • Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.

  • Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang

  • Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.

  • Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya

  • Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

 

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

⤷    Syarat bagi Tanggung Jawab Moral

  • Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional

  • Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya

  • Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu

⤷      Status Perusahaan

Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:

  • Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum.

  • Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif

    Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970).

  • Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia

  • Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen

  • Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral

    Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan.

⤷      Lingkup Tanggung jawab Sosial

  • Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas

  • Keuntungan ekonomis.

⤷      Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

  • Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya

  • Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan

  • Biaya Keterlibatan Sosial

  • Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

⤷      Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

  • Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah

  • Terbatasnya Sumber Daya Alam

  • Lingkungan Sosial yang Lebih Baik

  • Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan

  • Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna

  • Keuntungan Jangka Panjang

⤷      Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

    Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial

PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS

  • Keadilan Legal


Keadilan legal membahas tentang hubungan antara individu atau kelompok dengan negara. Keadilan legal tertulis jelas dalam Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.".


Dasar moral :

  1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.

  2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.


Konsekuensi legal :

  1. Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.

  2. Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.

  3. Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.

  4. Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.

  • Keadilan Komutatif

Berikut poin - poin dalam keadilan komutatif :

  1. Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.

  2. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.

  3. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.

  4. Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.

  5. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.


Keadilan komutatif ini juga merupakan satu - satunya prinsip keadilan yang diterima oleh Adam Smith, karena :

  1. Prinsip No Harm : Dalam prinsip ini, keadilan berarti tidak merugikan orang lain, khususnya dalam hak dan kepentingan.

  2. Prinsip Non – Intervention : Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain

  3. Prinsip Keadilan Tukar : Disebut juga prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga pasar. Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar.


  • Keadilan Distributif


Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Keadilan dalam hal pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Keadilan distributif juga merupakan prinsip yang diterima oleh John Rawls.


Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls :

1. Prinsip Kebebasan yg sama.

Setiap orang hrs mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yag paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.

2. Prinsip Perbedaan (Difference Principle).

Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga ketidaksamaan tersebut:

a). Menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung, dan

b). Sesuai dengan tugas dan kedudukan yang terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yang sama.

Bahwa Prinsip Perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.

1. Prinsip tsb membenarkan ketidakadilan, karena dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak pihak tertentu untuk diberikan kepada pihak lain.

2. Yang lebih tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah tadi juga diberikan kepada kelompok yang menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip Perbedaan justru memperlakukan secara tidak adil mereka yang dengan gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yang mungkin pas-pasan.

sumber :
 https://brainly.co.id/tugas/1371280
https://rinaldytonik.wordpress.com/2013/01/21/pengertian-etika-secara-umum/
http://budisma.net/2016/08/5-prinsip-etika-bisnis.html
http://momentumsudutdanrotasibendategar.blogspot.co.id/2013/05/macam-macam-stakeholder.html
https://rizqiannisa.wordpress.com/2015/11/20/etika-utilitarianisme/
http://gatotbukankaca.weebly.com/etika-bisnis-2.html
http://m-r-a-a.weebly.com/home/paham-tradisional-dalam-bisnis